HAKIKAT
MASALAH PENELITIAN
oleh: Ardian Asát
A. Hakikat Masalah
1. Masalah adalah persoalan yang menuntut
adanya jawaban yang tepat dan akurat.
2. Masalah adalah:
a. Kesenjangan antara yang dimiliki
dengan apa yang dibutuhkan.
b. Kesenjangan antara yang dilaksanakan
dengan yang direncanakan.
c. Kesenjangan antara kenyataan dengan
harapan.
d. Kesenjangan dapat bersifat
kuantitatif atau kualitatif.
B. Hakikat masalah penelitian
Penelitian
atau riset adalah terjemahan dari bahasa Inggris research, yang merupakan
gabungan dari kata re (kembali) dan to search (mencari). Beberapa sumber lain
menyebutkan bahwa research adalah berasal dari bahasa Perancis
recherche.Definisi lain dari Penelitian adalah mencari jawaban
atas masalah yang diajukan. Intinya hakikat penelitian adalah “mencari
kembali”.
Definisi
tentang penelitian yang muncul sekarang ini bermacam-macam, salah satu yang
cukup terkenal adalah menurut Webster’s New Collegiate Dictionary yang
mengatakan bahwa penelitian adalah “penyidikan atau pemeriksaan
bersungguh-sungguh, khususnya investigasi atau eksperimen yang bertujuan
menemukan dan menafsirkan fakta, revisi atas teori atau dalil yang telah
diterima”.
Dalam
buku berjudul Introduction to Research, T. Hillway menambahkan bahwa penelitian
adalah “studi yang dilakukan seseorang melalui penyelidikan yang hati-hati dan
sempurna terhadap suatu masalah, sehingga diperoleh pemecahan yang tepat
terhadap masalah tersebut”. Ilmuwan lain bernama Woody memberikan gambaran
bahwa penelitian adalah “metode menemukan kebenaran yang dilakukan dengan
critical thinking (berpikir kritis)”.
Penelitian
bisa menggunakan metode ilmiah (scientific method) atau non-ilmiah
(unscientific method). Tapi kalau kita lihat dari definisi diatas, penelitian
banyak bersinggungan dengan pemikiran kritis, rasional, logis (nalar), dan
analitis, sehingga akhirnya penggunaan metode ilmiah (scientific method) adalah
hal yang jamak dan disepakati umum dalam penelitian. Metode ilmiah juga dinilai
lebih bisa diukur, dibuktikan dan dipahami dengan indera manusia. Penelitian
yang menggunakan metode ilmiah disebut dengan penelitian ilmiah (scientific
research).
1. Penelitian Kualitatif
Penelitian
kualitatif adalah penelitian yang berguna untuk memperoleh penemuan-penemuan
yang tidak terduga sebelumnya dan membangun kerangka teoritis baru. Penelitian
kualitatif biasanya mengejar data verbal yang lebih mewakili fenomena dan bukan
angka-angka yang penuh prosentaase dan merata yang kurang mewakili keseluruhan
fenomena. Dari penelaitian kualitatif tersebut, data yang diperoleh dari
lapangan biasanya tidak terstruktur dan relative banyak, sehingga memungkinkan
peneliti untuk menata, mengkritis, dan mengklasifikasikan yanglebih menarik
melalui penelitian kualitatif. Istilah penelitian kualitatif, awalnya beraasal
dari sebuah pengamatan pengamatan kuantitatif yang dipertentangkan dengan
pengamatan kualitatif (Suwardi Endraswara, 2006:81).
Menurut
Brannen (1997:9-12), secara epistemologis memangada sedikit perbedaan antara
penelitian kualitatif dan kuantitatif. Jika penelitian kuantitatif selalu
menentukan data dengan variabel-veriabel dan kategori ubahan, penelitian
kualitatif justru sebaliknya. Perbedaan penting keduanya, terletak pada
pengumpulan data. Tradisi kualitatif, peneliti sebagai instrument pengumpul
data, mengikuti asumsi cultural, dan mengikuti data.
Penelitian
kualitatif (termasuk penelitian historis dan deskriptif)adalah penelitian yang
tidak menggunakan model-model matematik, statistik atau komputer. Proses
penelitian dimulai dengan menyusun asumsi dasar dan aturan berpikir yang akan
digunakan dalam penelitian. Asumsi dan aturan berpikir tersebut selanjutnya
diterapkan secara sistematis dalam pengumpulan dan pengolahan data untuk
memberikan penjelasan dan argumentasi. Dalam penelitian kualitatif informasi
yang dikumpulkan dan diolah harus tetap obyektif dan tidak dipengaruhi oleh
pendapat peneliti sendiri. Penelitian kualitatif banyak diterapkan dalam
penelitian historis atau deskriptif. Penelitian kualitatif mencakup berbagai
pendekatan yang berbeda satu sama lain tetapi memiliki karakteristik dan tujuan
yang sama. Berbagai pendekatan tersebut dapat dikenal melalui berbagai istilah
seperti: penelitian kualitatif, penelitian lapangan, penelitian naturalistik,
penelitian interpretif, penelitian etnografik, penelitian post positivistic,
penelitian fenomenologik, hermeneutic, humanistik dan studi kasus. Metode
kualitatif menggunakan beberapa bentuk pengumpulan data seperti transkrip
wawancara terbuka, deskripsi observasi, serta analisis dokumen dan artefak
lainnya. Data tersebut dianalisis dengan tetap mempertahankan keaslian teks
yang memaknainya. Hal ini dilakukan karena tujuan penelitian kualitatif adalah
untuk memahami fenomena dari sudut pandang partisipan, konteks sosial dan
institusional. Sehingga pendekatan kualitatif umumnya bersifat induktif.
Penelitian
kualitatif adalah satu model penelitian humanistik, yang menempatkan manusia
sebagai subyek utama dalam peristiwa sosial/budaya. Jenis penelitian ini
berlandaskan pada filsafat fenomenologis dari Edmund Husserl (1859-1928) dan
kemudian dikembangkan oleh Max Weber (1864-1920) ke dalam sosiologi. Sifat
humanis dari aliran pemikiran ini terlihat dari pandangan tentang posisi
manusia sebagai penentu utama perilaku individu dan gejala sosial. Dalam
pandangan Weber, tingkah laku manusia yang tampak merupakan
konsekwensi-konsekwensi dari sejumlah pandangan atau doktrin yang hidup di
kepala manusia pelakunya. Jadi, ada sejumlah pengertian, batasan-batasan, atau
kompleksitas makna yang hidup di kepala manusia pelaku, yang membentuk tingkah
laku yang terkspresi secara eksplisit.
2. Penelitian Kuantitatif
Menurut
August Comte (1798-1857) menyatakan bahwa paradigma kuantitatif merupakan satu
pendekatan penelitian yang dibangun berdasarkan filsafat positivisme.
Positivisme adalah satu aliran filsafat yang menolak unsur metafisik dan
teologik dari realitas sosial. Karena penolakannya terhadap unsur metafisis dan
teologis, positivisme kadang-kadang dianggap sebagai sebuah varian dari
Materialisme (bila yang terakhir ini dikontraskan dengan Idealisme).
Dalam
penelitian kuantitatif diyakini, bahwa satu-satunya pengetahuan (knowledge)
yang valid adalah ilmu pengetahuan (science), yaitu pengetahuan yang berawal
dan didasarkan pada pengalaman (experience) yang tertangkap lewat pancaindera
untuk kemudian diolah oleh nalar (reason). Secara epistemologis, dalam
penelitian kuantitatif diterima suatu paradigma, bahwa sumber pengetahuan
paling utama adalah fakta yang sudah pernah terjadi, dan lebih khusus lagi hal-hal
yang dapat ditangkap pancaindera (exposed to sensory experience). Hal ini
sekaligus mengindikasikan, bahwa secara ontologis, obyek studi penelitian
kuantitatif adalah fenomena dan hubungan-hubungan umum antara fenomena-fenomena
(general relations between phenomena). Yang dimaksud dengan fenomena di sini
adalah sejalan dengan prinsip sensory experience yang terbatas pada external
appearance given in sense perception saja. Karena pengetahuan itu bersumber
dari fakta yang diperoleh melalui pancaindera, maka ilmu pengetahuan harus
didasarkan pada eksperimen, induksi dan observasi (Edmund Husserl 1859-1926).
Sejalan
dengan penjelasan di atas, secara epistemologi, paradigma kuantitatif
berpandangan bahwa sumber ilmu itu terdiri dari dua, yaitu pemikiran rasional
data empiris. Karena itu, ukuran kebenaran terletak pada koherensi dan
korespondensi. Koheren besarti sesuai dengan teori-teori terdahulu, serta
korespondens berarti sesuai dengan kenyataan empiris. Kerangka pengembangan
ilmu itu dimulai dari proses perumusan hipotesis yang deduksi dari teori,
kemudian diuji kebenarannya melalui verifikasi untuk diproses lebih lanjut
secara induktif menuju perumusan teori baru. Jadi, secara epistemologis,
pengembangan ilmu itu berputar mengikuti siklus; logico, hypothetico,
verifikatif.
Tindakan
Tindakan
adalah suatu perbuatan yang dilakukan dalam penelitian guna mencapai penelitian
yang senpurna. Tindakan ini dimaksudkan agar peneliti mengetahui dengan jelas
bahwa ada beberapa ketentuan dalam melakukan tindakan penelitian. Seperti
halnya penelitian kualitatif dan kuantitatif, tindakan termasuk aspek yang
perlu dikaji oleh seorang peneliti. Tindakan merupakan salah satu ketentuan
dalam penelitian.
C. Bagaimana cara menemukan
permasalahan
Pada
umumnya guru kurang atau belum menyadari bahwa apa yang dihadapi adalah
masalah, dan tidak mempermasalahkan. Biasanya sesuatu baru dianggap sebagai
masalah jika guru telah merasa kewalahan, tidak berdaya dan tidak mampu
menghadapi sendiri. Maka cara yang dapat dilakukan guru
1. Menuliskan semua hal yang dirasakan
memerlukan perhatian, kepedulian karena akan mempunyai dampak yang tidak
diharapkan terjadi, terutama terkait dengan pembelajaran; seperti intensitas
waktu pembelajaran, penyampaian, daya tangkap dan serap siswa, alat/ media
pembelajaran, manajemen kelas, motivasi, sikap dan nilai perilaku siswa, dan
lain-lain.
2. Kemudian dipilahkan dan
diklasifikasikan menurut jenis/ bidang permasalahannya, jumlah siswa yang
mengalami, dan tingkat frekuensi timbul.
3. Urutkan dari yang ringan, jarang
terjadi, banyaknya siswa mengalami dan masing-masing jenis permasalahannya.
4. Dari setiap urutan ambillah 3-5
masalah dan coba dikonfirmasikan kepada guru yang mengajar mata pelajaran
sejenis, baik di dalam sekolah sendiri atau guru di sekolah lain.
5. Jika apa yang dirumuskan ternyata
mendapat konfirmasi, maka masalah tersebut memang merupakan masalah yang patut
untuk diangkat sebagai calon masalah.
6. Masalah yang telah dikonfirmasi
tersebut kemudian dikaji kelayakan dan signifikansiniya untuk dipilih.
7. Pilihlah fokus permasalahan yang
terbatas. yang berukuran kecil, yang dapat dicari solusinya dalam waktu singkat
yang tersedia untuk melakukan penelitian tindakan.
8. Pilihlah fokus permasalahan yang
penting untuk diselesaikan bagi kepentingan guru/dosen dan siswa/mahasiswa,
dalam kegiatan pembelajaran sehari-hari di kelas/ruang kuliah.
9. Bekerjalah secara kolaboratif
bersama mitra sejawat dalam penelitian ini, tanyalah apakah dia juga pernah
menghadapi permasalahan yang semacam dengan masalah yang dihadapi guru/dosen.
10. Sebaiknya fokus permasalahan yang
dipilih relevan dengan tujuan dan rencana perkembangan sekolah atau fakultas
secara keseluruhan.
D. Bagaimana membuat rumusan
masalah
Dalam
memformulasikan atau merumuskan masalah, kiranya peneliti perlu memperhatikan
beberapa ketentuan yang biasanya berlaku yaitu dengan memperhatikan:
1. aspek substansi;
2. aspek formulasi; dan
3. aspek teknis.
Dari
sisi aspek substansi atau isi yang terkandung, perlu dilihat dari bobot atau
nilai kegunaan manfaat pemecahan masalah melalui tindakan seperti nilai
aplikatifnya untuk memecahkan masalah serupa/mirip yang dihadapi guru, kegunaan
metodologik dengan diketemukannya model tindakan dan prosedurnya, serta
kegunaan teoritik dalam memperkaya atau mengoreksi teori pembelajaran yang
berlaku. Sedang dari sisi orisinalitas, apakah pemecahan dengan model tindakan
itu merupakan suatu hal baru yang belum pernah dilakukan guru sebelumnya. Jika
sudah pernah berarti hanya merupakan pengulangan atau replikasi saja.
Pada
aspek formulasi, seyogyanya masalah dirumuskan dalam bentuk kalimat interogatif
(pertanyaan), meskipun tidak dilarang dirumuskan dalam bentuk deklaratif
(pernyataan). Hendaknya dalam rumusan masalah tidak terkandung masalah dalam
masalah, tetapi lugas menyatakan secara eksplisit dan spesifik tentang apa yang
dipermasalahkan.
Dan
aspek teknis, menyangkut kemampuan dan kelayakan peneliti untuk melakukan
penelitian terhadap masalah yang dipilih. Pertimbangan yang dapat diajukan
seperti kemampuan teoritik dan metodologik pembelajaran, penguasaan materi
ajar, kemampuan metodologi penelitian tindakan, kemampuan fasilitas untuk
melakukan penelitian seperti dana, waktu, tenaga, dan perhatian terhadap
masalah yang akan dipecahkan. Oleh karena itu, disarankan untuk berangkat dari
permasalahan sederhana tetapi bermakna, guru dapat melakukan di kelasnya dan
tidak memerlukan biaya, waktu, dan tenaga yang besar.
Analisis
Masalah
Yang
dimaksud dengan analisis masalah di sini ialah kajian terhadap permasalahan
dilihat dan segi kelayakannya. Sebagai acuan dapat diajukan beberapa hal
berikut.
1. konteks, situasi atau iklim di mana
masalah terjadi
2. kondisi-kondisi prasyarat untuk
terjadinya masalah
3. keterlibatan komponen, aktor dalam
terjadinya masalah
4. kemungkin adanya alternatif solusi
yang dapat diajukan
5. ketepatan dan lama waktu yang
diperlukan untuk pemecahan masalah
Analisis
masalah tersebut dipergunakan untuk merancang rencana tindakan baik dalam
menentukan spesifikasi/jenis tindakan, keterlibatan aktor yang berkolaborasi
(berperan), waktu dalam satu siklus, identifikasi indikator perubahan
peningkatan dan dampak tindakan, cara pemantauan kemajuan, dan lain-lain.
Formulasi alternatif solusi yang dirumuskan dalam bentuk hipotesis tindakan
hanya mungkin dapat dilakukan jika analisis masalah dapat dilakukan dengan baik
Kesimpulannya: munculnya masalah penelitian
didasarkan atas fakta empirik yang ada atau yang terjadi di lapangan. Oleh
sebab itu perlu analisis atau kajian data, fenomena, fakta yang ada di
lapangan, kemudian membandingkannya dengan harapan, keinginan, kebutuhan,
berdasakan rencana, konsep, prinsip, aturan dan sistem yang berlaku.
Secara universal, terdapat tiga
jenis pengetahuan yang selama ini mendasari kehidupan manusia yaitu:
1)
logika
yang dapat membedakan antara benar dan salah;
2)
etika yang
dapat membedakan antara baik dan buruk; serta
3)
estetika
yang dapat membedakan antara indah dan jelek.
Kepekaan indra yang dimiliki, merupakan modal dasar dalam memperoleh
pengetahuan tersebut. Salah satu wujud pengetahuan yang dimiliki manusia adalah
pengetahuan ilmiah yang lazim dikatakan sebagai “ilmu”. Ilmu adalah bagian
pengetahuan, namun tidak semua pengetahuan dapat dikatakan ilmu. Ilmu adalah
pengetahuan yang didasari oleh dua teori kebenaran yaitu koherensi dan
korespondensi. Koherensi menyatakan bahwa sesuatu pernyataan dikatakan benar
jika pernyataan tersebut konsisten dengan pernyataan sebelumnya. Koherensi
dalam pengetahuan diperoleh melalui pendekatan logis atau berpikir secara
rasional. Korespondensi menyatakan bahwa suatu pernyataan dikatakan benar jika
pernyataan tersebut didasarkan atas fakta atau realita. Koherensi dalam
pengetahuan diperoleh melalui pendekatan empirik atau bertolak dari fakta.
Dengan demikian, kebenaran ilmu harus dapat dideskripsikan secara rasional dan
dibuktikan secara empirik.
Koherensi
dan korespondensi mendasari bagaimana ilmu diperoleh telah melahirkan cara
mendapatkan kebenaran ilmiah. Proses untuk mendapatkan ilmu agar memiliki nilai
kebenaran harus dilandasai oleh cara berpikir yang rasional berdasarkan logika
dan berpikir empiris berdasarkan fakta. Salah satu cara untuk mendapatkan ilmu
adalah melalui penelitian. Banyak definisi tentang penelitian tergantung sudut
pandang masing-masing. Penelitian dapat didefinisikan sebagai upaya mencari
jawaban yang benar atas suatu masalah berdasarkan logika dan didukung oleh
fakta empirik. Dapat pula dikatakan bahwa penelitian adalah kegiatan yang
dilakukan secara sistematis melalui proses pengumpulan data, pengolah data,
serta menarik kesimpulan berdasarkan data menggunakan metode dan teknik
tertentu.
Pengertian
tersebut di atas menyiratkan bahwa penelitian adalah langkah sistematis dalam
upaya memecahkan masalah. Penelitian merupakan penelaahan terkendali yang
mengandung dua hal pokok yaitu logika berpikir dan data atau informasi yang
dikumpulkan secara empiris (Sudjana, 2001). Logika berpikir tampak dalam
langkah-langkah sistematis mulai dari pengumpulan, pengolahan, analisis,
penafsiran dan pengujian data sampai diperolehnya suatau kesimpulan. Informasi
dikatakan empiris jika sumber data mengambarkan fakta yang terjadi bukan
sekedar pemikiran atau rekayasa peneliti. Penelitian menggabungkan cara
berpikir rasional yang didasari oleh logika/penalaran dan cara berpikir empiris
yang didasari oleh fakta/ realita.
Penelitian
sebagai upaya untuk memperoleh kebenaran harus didasari oleh proses berpikir
ilmiah yang dituangka dalam metode ilmiah. Metode ilmiah adalah kerangka
landasan bagi terciptanya pengetahuan ilmiah. Penelitian yang dilakukan
menggunakan metode ilmiah mengandung dua unsur penting yakni pengamatan
(observation) dan penalaran (reasoning). Metode ilmiah didasari oleh pemikiran
bahwa apabila suatu pernyataan ingin diterima sebagai suatu kebenaran maka
pernyataan tersebut harus dapat diverifikasi atau diuji kebenarannya secara
empirik (berdasarkan fakta).